Alasan Pemindahan Ibukota Indonesia

Alasan Pemindahan Ibukota Indonesia

Alasan Pemindahan Ibukota Negara Indonesia

Sobat OW| tercinta....
Alasan pemindahan ibukota baru Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara karena beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa.

Selain itu juga beban Pulau Jawa semakin berat dengan jumlah penduduk sudah 150 juta atau 54 % dari total penduduk Indonesia dan 58% PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa.

Dikutip dari setkab.go.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara.

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

Menurut Presiden, pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Bedekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

Biaya pembangunan ibu kota negara ini, menurut Presiden, total kebutuhannya mencapai Rp466 triliun. Nantinya, dari APBN akan menggunakan 19 %. Sementara sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jakarta, lanjut Presiden Jokowi, akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” sambung Presiden.

Presiden Jokowi memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, menurut Presiden, pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” ujar Presiden Jokowi.(Sumber: setkab.go.id)

Demikian informasi mengenai Alasan Pemindahan Ibukota Negara Indonesia yang bisa Admin sampaikan, terima kasih atas kunjungannya dan dinantikan kunjungan berikutnya.

Semoga bermanfaat....

Post a Comment

Previous Post Next Post